Wednesday, April 21, 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
rakyatharustau.com
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
No Result
View All Result
rakyatharustau.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keputusan Jokowi Dinilai Persulit Penyelidikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

September 27, 2020
in Berita, Nasional
0
Jokowi: Menteri Jangan Buat Program Sendiri-sendiri yang Tak Terintegrasi
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Amnesty Internasional Indonesia menilai keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui dua eks anggota tim mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan menyulitkan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Keputusan Presiden ini memperusulit upaya penyelidikan segala kejahatan kemanusian di masa lalu,” ujar Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia Novel Matindas dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).

Novel menyebut, Presiden seharusnya mendukung pengusutan pelanggaran HAM masa lalu, bukan justru mengangkat para pelaku menjadi pejabat publik.

Dengan demikian, kata dia, Presiden sudah mengambil keputusan yang membuat bangsa Indonesia mundur dalam upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

“Sekali lagi saya tegaskan, keputusan Presiden membuat upaya penyelidikan kasus HAM menjadi sulit,” tegas Novel.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyatakan, pemerintah tidak boleh berpaling dari tanggung jawabnya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Indonesia harus segera mengimplementasikan komitmen yang dikeluarkan di forum internasional maupun bagaimana sebenarnya janji manis pada kampanye ketika Jokowi mengutarakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu akan diselesaikan pada era kepemimpinannya,” jelas Fatia.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut diduga menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Prabowo yang kini menjabat Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan dan disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan, serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Berdasarkan catatan Kontras, Yulius Selvanus dan Dadang Hendrayudha sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta.

Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI. Sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim.

Sehingga, keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

#Keputusan #Jokowi #Dinilai #Persulit #Penyelidikan #Pelanggaran #HAM #Masa #Lalu

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: eks anggota tim mawar kemenhanTim Mawar
Next Post
Harga Emas Melonjak ke Level Tertinggi Hampir Seminggu, Ini Penyebabnya

Temuan Vaksin Bikin Harga Emas Terus Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Long Covid Lebih Sering Dialami Wanita dan Anak-anak, Ini Penjelasannya

Long Covid Lebih Sering Dialami Wanita dan Anak-anak, Ini Penjelasannya

1 month ago
Kata-kata Sakti dari Mikel Arteta yang Buat Aubameyang Bertahan di Arsenal

Kata-kata Sakti dari Mikel Arteta yang Buat Aubameyang Bertahan di Arsenal

7 months ago
Hasil Penelitian: Adopsi Teknologi Digital Berkorelasi dengan Pertumbuhan Ekonomi

Hasil Penelitian: Adopsi Teknologi Digital Berkorelasi dengan Pertumbuhan Ekonomi

7 months ago
Setengah Juta Hiu Mungkin Dibunuh dalam Pengembangan Vaksin Covid-19

Setengah Juta Hiu Mungkin Dibunuh dalam Pengembangan Vaksin Covid-19

7 months ago
Tepat HUT Kemerdekaan RI, Belanja Infrastruktur Tembus Rp 36,47 Triliun

Tepat HUT Kemerdekaan RI, Belanja Infrastruktur Tembus Rp 36,47 Triliun

8 months ago
Hakim Ziyech Cedera di Laga Perdana, Giroud “Babak Belur”

Hakim Ziyech Cedera di Laga Perdana, Giroud “Babak Belur”

8 months ago
Tak Bisa Menyetir, Rian D’Masiv Tetap Beli Ferrari

Tak Bisa Menyetir, Rian D’Masiv Tetap Beli Ferrari

8 months ago
Cari Kehangatan, Ular Piton ‘Meringkuk’ dalam Selimut Elektrik

Cari Kehangatan, Ular Piton ‘Meringkuk’ dalam Selimut Elektrik

7 months ago
Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Diabetes

Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Diabetes

8 months ago
Evra: Beberapa Orang di Man United Butuh Ditampar Halaman all

Evra: Beberapa Orang di Man United Butuh Ditampar Halaman all

7 months ago

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Aku Papua dari Franky Sahilatua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Holong Naso Tarputik – Rani Simbolon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Banyu Moto – Happy Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desain Rumah Minimalis Modern dengan Pencahayaan Maksimal Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
#rakyatharustau

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online