Jika kamu adalah salah satu generasi bangsa yang tertarik di dunia pertambangan, atau memang sedang mengincar dunia pertambangan sesuai dengan minat kalian, maka ini adalah kabar baik! Sebab, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sedang mencari anak bangsa untuk bekerja di perusahaan pengolahan nikel tersebut. Lowongan kerja PT IMIP tahun 2020 ini akan menggunakan sistem online, jadi siapa saja boleh mendaftar.
Menurut manajemen PT IMIP, proses pendaftaran berkas nantinya tidak akan lagi menggunakan sistem tatap muka namun dilakuna secara digital atau online. Kebijakan ini diambil oleh PT IMIP sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, seluruh pelamar yang berminat nantinya diwajibkan memasukkan berkasnya melalui website rekrutmen yang telah disiapkan oleh manajemen PT IMIP.
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, nantinya akan dihubungi via telepon atau pun short message service (SMS) untuk mengikuti proses verifikasi berkas, interview, dan tes keahlian.
Dedy juga memaparkan bahwa pembukaan lowongan kerja PT IMIP tahun 2020 ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sejumlah pabrik yang sedang dalam proses pembangunan.
“Ada beberapa pabrik yang saat ini sedang dibangun dan tentunya membutuhkan tenaga kerja untuk operasionalnya,” papar Dedy.
Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, sepanjang tahun 2020 terhitung sejak Januari PT IMIP menghentikan penerimaan calon karyawan baru. Dengan kata lain, PT IMIP tidak membuka lowongan kerja sudah cukup lama. Kebijakan ini diambil oleh manajemen untuk menekan jumlah penyebaran virus COVID-19 khususnya di dalam kawasan.
Sebagai informasi, semenjak Januari 2020 perusahaan yang berfokus pada tambang dan industri pengolahan nikel tersebut sudah melakukan pencegahan virus COVID-19 sejak awal tahun 2020 tepatnya pada bulan Januari.
Upaya yang dilakukan oleh PT IMIP adalah dengan membentuk tim respon Virus Corona yang terdiri dari Klinik PT IMIP dengan tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Sulawesi Tengah.
PT IMIP juga merilis surat himbauan serta tindakan preventif yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan dan pengunjung kawasan industri Morowali. Tak hanya itu, keluar masuknya karyawan dari dan menuju kawasan industri juga diterapkan mekanisme perizinan pusat yang ketat. Perusahaan juga mewajibkan heat scanning kepada seluruh pekerja, penertiban social distancing, pemakaian masker, pengarahan kebijakan dan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan yang selesai masa cuti, penyediaan tempat isolasi mandiri, hingga pemantauan TKA yang berada di kawasan industri PT IMIP.