Thursday, January 28, 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
rakyatharustau.com
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
No Result
View All Result
rakyatharustau.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi: Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat jadi Tanggung Jawab Negara Halaman all

December 17, 2020
in Berita, Nasional
0
Jokowi: Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat jadi Tanggung Jawab Negara Halaman all
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menyebut, pemulihan korban kejahatan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang berat merupakan tanggung jawab negara.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masa lalu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

“Pemulihan terhadap korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran HAM yang berat dan korban tindak pidana terorisme, merupakan tanggung jawab negara untuk hadir memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia kepada para korban,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Menurut Jokowi, upaya pemulihan korban kejahatan telah dilakukan sejak tahun 2018 melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bentuknya bisa berupa pemberian kompensasi, bantuan medis dan layanan psikologi, hingga rehabilitasi psikososial.

Upaya tersebut diperkuat bagi korban terorisme masa lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020. Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak mendapat kompensasi.

“Kompensasi itu bisa diajukan oleh korban tindak pidana terorisme, keluarga, ahli waris, atau kuasanya kepada LPSK,” ujar Jokowi.

Adapun dalam acara tersebut, total dana kompensasi yang diserahkan mencapai Rp 39.205.000.000. Jumlah ini diperuntukkan bagi 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme.

Penyerahan kompensasi ini Jokowi sebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu.

Jokowi mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi.

Sebab, beberapa korban kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah lagi, mengalami trauma psikologis, menderita luka fisik dan mental, hingga mendapat berbagai stigma negatif.

“Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut, sebelumnya negara juga telah membayarkan kompensasi kepada para korban terorisme yang pelaksanaannya dilekatkan pada putusan pengadilan, seperti korban bom Gereja Oikumene di Kota Samarinda pada tahun 2016, dan korban bom Thamrin di Jakarta pada tahun yang sama.

Lalu, korban penyerangan Polda Sumatera Utara di 2017, korban bom Kampung Melayu di Jakarta tahun 2017, hingga peristiwa terorisme Sibolga di Sumatera Utara tahun 2019.

#Jokowi #Pemulihan #Korban #Pelanggaran #HAM #Berat #jadi #Tanggung #Jawab #Negara #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: HAMIstana KepresidenanJakartajoko widodoJokowikorban pelanggaran HAM beratPresidenterorisme
Next Post
Cara Meningkatkan Keselamatan Anak di Mobil Saat Pergi Berlibur Halaman all

Cara Meningkatkan Keselamatan Anak di Mobil Saat Pergi Berlibur Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Patroli Iklan Aborsi Ilegal di Internet, Polda Metro Jaya Gandeng Kemenkominfo

Patroli Iklan Aborsi Ilegal di Internet, Polda Metro Jaya Gandeng Kemenkominfo

4 months ago
Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bavaria, Jerman Halaman all

Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bavaria, Jerman Halaman all

1 week ago
Mengintip Kekayaan Fadli Zon

Mengintip Kekayaan Fadli Zon

6 months ago
Diskriminasi ke Bisnis Makanan Asia Meningkat Selama Pandemi Covid-19 Halaman all

Diskriminasi ke Bisnis Makanan Asia Meningkat Selama Pandemi Covid-19 Halaman all

1 month ago
UPDATE: Pemerintah Telah Periksa 7.082.550 Spesimen Terkait Covid-19 Halaman all

UPDATE: Pemerintah Telah Periksa 7.082.550 Spesimen Terkait Covid-19 Halaman all

1 month ago
Riung Priangan: Imbauan Tunda ke Jabar Berdampak Negatif bagi Perhotelan

Okupansi Hotel di Cianjur Tak Meningkat, Promo Gencar Dilakukan Halaman all

4 months ago
MacBook Air M1 dan MacBook Pro M1 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Harganya Halaman all

MacBook Air M1 dan MacBook Pro M1 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Harganya Halaman all

1 week ago

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Holong Naso Tarputik – Rani Simbolon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Banyu Moto – Happy Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Dua Hari, Telkomsel Gelar Surprise Deal Unlimited Rp 100.000 Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinopsis Film Escobar: Paradise Lost, Pelarian dari Pablo Escobar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
#rakyatharustau

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online