Friday, January 22, 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
rakyatharustau.com
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
No Result
View All Result
rakyatharustau.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengulik Investasi di Indonesia, Rumitkah?

Investasi membawa angin segar bagi Indonesia. Namun, tidak mudah dalam berinvestasi di sebuah negara dan ini berlaku bagi investor asing maupun lokal, karena banyaknya ketentuan dan regulasi yang mengikat di negara ini.

December 17, 2020
in Berita, Money, Nasional
0
Mengulik investasi di Indonesia

Mengulik investasi di Indonesia

35
SHARES
265
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Mari mengulik investasi di Indonesia. Investasi membawa angin segar bagi Indonesia. Namun, tidak mudah dalam berinvestasi di sebuah negara dan ini berlaku bagi investor asing maupun lokal, karena banyaknya ketentuan dan regulasi yang mengikat di negara ini. Sebagaimana yang kita ketahui, investasi adalah penanaman uang atau modal dalam perusahaan, negara, atau proyek tertentu.

Untuk menciptakan realisasi investasi yang berkesinambungan diperlukan sebuah iklim investasi yang kondusif. Dengan adanya iklim investasi yang sehat, tentu dapat menarik peluang-peluang investasi yang ada.

Menciptakan peluang investasi berarti ada hal yang harus diperhatikan, hal tersebut tidak hanya berdasarkan faktor ekonomi saja seperti suku bunga, inflasi, pendapatan domestik bruto (PDB), upah minimum, dan nilai tukar.

Selain faktor ekonomi, ada faktor lain yang memiliki pengaruh besar. Pengaruh tersebut dapat melunturkan peluang investasi untuk hadir dan tercipta di Indonesia. Seperti masalah kestabilan politik, komitmen pemerintahan, infrastruktur, komitmen perbankan, masalah pertanahan untuk lahan usaha, perizinan usaha, penegakkan hukum, tingkat kriminalitas dalam masyarakat, demonstrasi buruh, dan perpajakan.

Jika salah satu faktornya tidak sehat, besar kemungkinan investasi tersebut jadi berantakan. Faktor ekonomi dan non-ekonomi wajib menjadi prioritas suatu negara sebelum mengundang investor untuk berinvestasi. Jika negara lalai, maka hal-hal kurang berkenan bisa terjadi, seperti mogok kerja massal, demonstrasi anarki, pengrusakan dan penghancuran. Tentu, hal ini dapat membuat investor yang sudah ada angkat kaki dari Indonesia. Dan, Indonesia berhasil menutup gerbang rezeki dari para investor yang berencana akan menanamkan modalnya.

Lantas, sebagai warga negara yang peduli akan masa depan Indonesia yang lebih baik, haruskan kita turut andil dalam menjaga investasi yang ada dan akan ada? 

Suka maupun tidak suka, kita harus mengulik investasi di Indonesia. Belum lama ini, Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan berdiskusi dengan CEO Tesla, Elon Musk, mengenai peluang investasi perusahaan mobil listrik Tesla di Indonesia.

Harapannya, Tesla dapat percaya dan sesegera mungkin berinvestasi di Indonesia. Indonesia harus jeli agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, pekerja dalam suatu perusahaan melakukan aksi unjuk rasa hingga membakar fasilitas pabrik dikarenakan merasa tidak adil dan sejahtera selama bekerja. Kejadian inilah yang harus dihindari oleh perusahaan karena bisa saja investor asing seperti Tesla beranggapan bahwa perusahaan gagal dalam menyejahterakan Sumber Daya Manusia Indonesia. Akibatnya? Gagal sudah rencana untuk bekerjasama.

Dalam mengulik investasi di Indonesia, selain dari pengusaha, pemerintah diharapkan juga bisa tegas dalam membantu pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) lewat Undang-Undang Minerba. Kejelasan tentang UU Minerba masih abu-abu, revisi atas UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 lewat pengajuan UU Minerba baru Nomor 3 Tahun 2020 juga menjadi persoalan. Undang-undang tersebut digugat secara uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan pembahasan turunan dari UU Minerba berkelanjutan.

Tiga PP yang sedang dibahas pemerintah ditargetkan rampung pada bulan Desember 2020, seperti yang diungkapkan Staff Khusus Menteri ESDM, Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arief.

Baik investor lokal maupun asing memiliki satu kesamaan. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian yang bijak dari sebuah negara dalam mengatur segala tatanan regulasi maupun kebijakan yang baik bagi investor. Jika kepastian ditinggalkan, maka akan muncul ketidakjelasan. Dan, hal ini yang tidak diinginkan oleh investor lokal atau asing.

Tags: investasiinvestorinvestor asingnikelUU minerba
Next Post
Vaksin Covid-19 Gratis, Pemerintah Pastikan Vaksinasi Sesuai Tahapan Halaman all

Vaksin Covid-19 Gratis, Pemerintah Pastikan Vaksinasi Sesuai Tahapan Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mobil Ingin Lulus Uji Emisi, Jangan Cuek Soal Komponen Ini Halaman all

Mobil Ingin Lulus Uji Emisi, Jangan Cuek Soal Komponen Ini Halaman all

1 week ago
Jadwal MotoGP San Marino 2020, Sesi Kualifikasi Malam Ini

Jadwal MotoGP San Marino 2020, Sesi Kualifikasi Malam Ini

4 months ago
5 Analisis Menarik Barcelona Era Koeman dari 2 Kemenangan, Messi-Coutinho Beraksi!

5 Analisis Menarik Barcelona Era Koeman dari 2 Kemenangan, Messi-Coutinho Beraksi!

4 months ago
Mike Tyson: Halo Indonesia, Saya Ingin Berbagi Bersama Kalian Halaman all

Mike Tyson: Halo Indonesia, Saya Ingin Berbagi Bersama Kalian Halaman all

4 months ago
Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

4 months ago
Sinopsis Film Street Kings, Cerita Sisi Gelap Kepolisian Amerika

Sinopsis Film Street Kings, Cerita Sisi Gelap Kepolisian Amerika

5 months ago
[POPULER MONEY] BLT Subsidi Gaji Sudah Cair | Tahun Suram Garuda

[POPULER MONEY] BLT Subsidi Gaji Sudah Cair | Tahun Suram Garuda

3 months ago

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    Lirik dan Chord Lagu Ada Rindu Untukmu, Versi Cover Vanny Vabiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Banyu Moto – Happy Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Holong Naso Tarputik – Rani Simbolon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT IMIP Tahun 2020, Sikat!

    59 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Dua Hari, Telkomsel Gelar Surprise Deal Unlimited Rp 100.000 Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
#rakyatharustau

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online