Saturday, September 30, 2023
No Result
View All Result
NEWSLETTER
rakyatharustau.com
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
No Result
View All Result
rakyatharustau.com
No Result
View All Result
Home Berita

[POPULER NASIONAL] Jokowi Teken PP Formulasi Upah Minimum Buruh | Satgas Covid-19 Sarankan Masker N95 untuk Dikenakan di RS Halaman all

February 22, 2021
in Berita, Nasional
0
[POPULER NASIONAL] Jokowi Teken PP Formulasi Upah Minimum Buruh | Satgas Covid-19 Sarankan Masker N95 untuk Dikenakan di RS Halaman all
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi mengenai ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo mennjadi yang paling dicari para pembaca Kompas.com pada Minggu (21/2/2021).

PP tersebut berisikan tentang aturan turunan dari Undang-undang (UU) no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PP tersebut mengatur sistem pengupahan para buruh mencakup upah minimum buruh dan faktor-faktor yang menentukannya.

Artikel tentang ditekennya PP No. 36 Tahun 2021 itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang saran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengebai pemakaian masker N95 di area rumah sakit juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Dalam artikel tersebut, Satgas menyarankan agra masyarakat menegnakan masker N95 ketika datang ke rumah sakit untuk berobat atau membesuk orang yang sedang sakit.

Berikut paparannya:

1.  Jokowi Teken PP Formulasi Upah Minimum Buruh

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

Dilihat dari salinan dokumen PP yang diunduh Kompas.com melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara, ketentuan tersebut di antaranya mengatur tentang upah minimum pekerja/ buruh.

” Upah minimum terdiri atas: (a) upah minimum provinsi; dan (b) upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu,” demikian bunyi Pasal 25 Ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021.

Selengkapnya

2.  Satgas Covid-19 Sarankan Masker N95 untuk Dikenakan di RS

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting meminta masyarakat memperhatikan penggunaan masker.

Untuk mencegah penularan Covid-19, jenis masker harus disesuaikan dengan risiko penularan virus di suatu lokasi.

“Kalau kita di daerah rumah sakit, mengunjungi orang sakit atau pergi ke daerah terkonfirmasi (virus corona), maka kita harus pakai (masker) N95 atau KN95 atau sejenisnya,” kata Alexander, dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Minggu (21/2/2021).

Selengkapnya

 

 

#POPULER #NASIONAL #Jokowi #Teken #Formulasi #Upah #Minimum #Buruh #Satgas #Covid19 #Sarankan #Masker #N95 #untuk #Dikenakan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: berita populer desk nasionalJakartajoko widodoJokowimasker n95rilis dan wawancarasatgas covid-19UU Cipta Kerja
Next Post
Pfizer Janjikan Vaksin Covid-19 mRNA Bisa Disimpan pada Suhu Tinggi Halaman all

Pfizer Janjikan Vaksin Covid-19 mRNA Bisa Disimpan pada Suhu Tinggi Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Morowali pemadaman listrik bergilir

Catat, Morowali Ada Pemadaman Listrik Bergilir

3 years ago
HPSN 2022

HPSN 2022, Ini yang Dilakukan IMIP dan Ratusan Rakyat di Morowali

2 years ago
IMIP adakan sosialisasi

Bangun PLTU Baru, IMIP Adakan Sosialisasi

3 years ago
PT IMIP Gelar Aksi Donor Darah/Foto; istimewa

Dalam Rangka Mempringati Hari Sumpah Pemuda, PT IMIP Gelar Aksi Donor Darah

2 years ago
Manajemen PT IMIP saat menyerahkan hewan kurban

IMIP Kurban 29 Ekor Hewan untuk Dibagikan Jelang Idul Adha 1442 H

2 years ago
IMIP Bantu Kompetensi Peningkatan Pendidik/Palu Poso

Gelar Workshop Pendidikan di Bahodopi, PT IMIP Bantu Kompetensi Peningkatan Pendidik PAUD

2 years ago
masa depan ekonomi indonesia di tangan nikel

Masa Depan Ekonomi Indonesia di Tangan Nikel

3 years ago

Terpopuler

  • Arti Emoji Love Putih, Hitam, Biru, dan Warna-warna Lainnya

    Arti Emoji Love Putih, Hitam, Biru, dan Warna-warna Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Simpan Kue Bulan agar Awet sampai 3 Minggu Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombinasi dan Variasi Gerakan dalam Bola Basket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Unik dan Fungsi Gigi Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Makanan Ikan Piranha?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
#rakyatharustau

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel

© 2020 rakyatharustau.com - Platform media online