DEPOK, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan Kota Depok mengeklaim sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga kemarin, Jumat (4/6/2021).
Sebagai informasi, arahan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Bogor beberapa waktu lalu.
“Langsung ditindaklanjuti beberapa hari lalu. Sudah 12 ODGJ yang kita vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).
Data ODGJ yang akan divaksinasi Covid-19 diperoleh dari data Dinas Sosial Kota Depok. Satu-satunya syarat vaksinasi adalah ODGJ tersebut harus berusia lebih dari 18 tahun.
Berdasarkan data itu, total, ada 150-160 ODGJ di Depok yang dijadwalkan menerima vaksin Covid-19.
“Dari data tersebut, sesuai puskesmas masing-masing kemudian kita kontak untuk hadir,” lanjutnya.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
ODGJ yang tidak terdaftar dalam data itu dapat tetap menerima vaksinasi Covid-19 selama memiliki NIK.
Novarita menjelaskan, secara garis besar, vaksinasi Covid-19 bagi kalangan ODGJ tak lain dengan vaksinasi Covid-19 bagi kalangan umum.
Perbedaan hanya soal screening kesehatan, di mana pendamping harus terlibat dan mengetahui betul kondisi kesehatan fisik ODGJ.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan, tak terkecuali bagi pasien dengan gangguan jiwa.
Budi mengungkapkan, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
#Dinkes #Depok #Sudah #dari #150an #ODGJ #Divaksinasi #Covid19 #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli