Indonesia sudah mulai menjajaki kesempatan menjadi produsen EV dengan dibangunnya pabrik baterai mobil listrik hingga klaster baterai EV di Morowali. Tak lama berselang, malah muncul kebijakan baru yaitu perihal ekspor untuk produk nikel dengan kandungan nikel kurang dari 70%.
Hal ini diterangkan oleh Menteri Investasi RI yaitu Bahlil Lahadalia pada Jumat (17/9), karena ingin mendorong ekspansi industri pengolahan dalam negeri terutama untuk produk yang diolah dari nikel seperti baterai hingga kendaraan listrik (EV).
“Ini dalam rangka supaya bagaimana kita membuat desain besar agar mata rantai hilirisasi nikel bisa dimanfaatkan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, (17/9).
Hilirisasi memang sedang digerakkan oleh pemerintah bahkan dijadikan sebagai salah satu kunci pengembangan ekonomi Tanah Air yang lebih maju di masa depan. Dengan hilirisasi, nantinya Indonesia akan mengekspor barang jadi bukan barang mentah dan malah balik mengimpor barang jadi yang diproduksi di luar negeri.
Nantinya hanya produk nikel yang memiliki kandungan hingga 70 persen atau hampir jadi yang akan diekspor.
Lebih lanjut Bahlil juga mengatakan untuk produk dengan kandungan nikel 30 – 40 persen tidak dilarang, namun akan dikenakan pajak ekspor. Kebijakan perihal ekspor nikel ini masih masuk pembahasan tahap awal dan belum ada keputusan tetap.
Namun apakah kebijakan ini tepat dibuat disaat Indonesia sedang semangat-semangatnya menjajaki kesempatan menjadi produsen kendaraan listrik dunia?
Melansir Reuters, Dikatakan oleh seorang Konsultan Industri, Steven Brown, bahwa kebijakan berubah-ubah secara tiba-tiba seperti ini dapat menakuti beberapa investor yang sudah tertarik mengembangkan industri terutama industri baterai EV di Indonesia.
Semua pihak pastinya ingin mendapatkan keuntungan, namun perlu juga ditentukan sebuah kepastian agar kedua belah pihak merasa nyaman dan aman dalam melakukan kerja sama.
Indonesia tidak boleh lupa, ntuk mencapai posisi menjadi global supply chain kebutuhan kendaraan listrik (Electric Vehicle) dunia dengan ‘harta karun’ nikel, diperlukan beberapa bantuan terutama dalam pengetahuan untuk mengolah nikel menjadi barang setengah jadi bahkan ke barang jadi yang sempurna. Di sinilah peran investor dibutuhkan.
Sebetulnya sudah banyak para investor yang tertarik mengembangkan industri baterai di dalam negeri. Karena Indonesia dikatakan hanya perlu 5 tahun untuk mencapai mata rantai industri baterai lithium, sedangkan negara seperti Tiongkok bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Hal ini diungkap oleh salah satu investor kawasan industri IMIP kala berbincang dengan 3 Menteri RI mengenai masa depan mobil listrik Indonesia di bulan Juli silam.
Begitupun dengan calon-calon investor yang masih bisa digandeng oleh Indonesia selain LG dan Hyundai, misalnya Tesla. Jika kebijakan yang ada jelas dan tidak terlalu terburu-buru ingin untung besar, sejumlah investor menjadi berani menanamkan sahamnya di industri Tanah Air.