JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto meminta para orang tua murid dari para murid di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, memindahkan anaknya.
Hal ini disampaikan Agus menyikapi kasus anak kiai salah satu pesantren itu, MSA (42), menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah. Namun hingga saat ini MSA belum ditangkap.
“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Menurut dia, warga di Jawa Timur juga tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan MSA kepada para santriwati yang menjadi korban.
Ia juga menyarankan agar Kementerian Agama juga memberikan sanksi pembekuan izin ponpes tersebut.
“Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut, Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, anak kiai di Jombang, berinisial MSA atau MSAT (42), ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.
Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak. Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.
Pada Kamis (7/7/2022) ini, aparat kepolisian kembali melakukan upaya jemput paksa. Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi, mengamankan puluhan orang pendukung MSA. Mereka dibawa ke Mapolres Jombang diangkut menggunakan truk Brimob.
Sempat terjadi aksi dorong dengan puluhan massa yang mencoba menghalangi aparat kepolisian. Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan tidak ada yang terluka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kabareskrim #Imbau #Orangtua #Murid #Pindahkan #Anaknya #dari #Ponpes #Shiddiqiyyah #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli